Hak Istri Terhadap Suami
Kata-kata yang paling tepat bahwa ijab kabul seolah-olah perbudakan. Makara istri dalam perkawinan laksana budak saja.
Dalam setiap hal seorang istri wajib mentaati suaminya secara mutlak, dan dalam hadistpun banyak yang menerangkanya.
Rasulullah saw bersabda ; "Wanita manpun yang meninggal dunia, sementara suami ridlo, maka ia ada di surga." Rasulullah bersabda ; "Bila seorang perempuan sholat lima waktu, berpuasa sebulan, menjaga farji-nya dan taat kepada suaminya, maka beliau masuk nirwana Tuhannya."
Rasulullah saw pernah mengambarkan ihwal wanita, Beliau bersabda ; "Mereka para perempuan yakni yang mengandung, melahirkan, menyusui, dan mencintai bawah umur mereka."
Rasulullah saw bersabda ; "Aku melihat neraka, dan penduduknya terbanyak dari para wanita." Ada yang bertanya ; "Mengapa dapat begitu, ya Rasul!"
Rasulullah saw bersabda ; "Mereka sering melaknat dan mengingkari suaminya (yang menggauli/jima')."
Dalam hadits lain ; "Aku diperlihatkan ke dalam surga, dan penghuni dari perempuan amat sedikit." Ada yang bertanya ; "Lantas dimana para wanitanya!" Rasulullah saw bersabda ; "Mereka hanya sibuk mengurusi dua barang merah, emas perak dan minyak wangi."
Aisyah ra berkata ; Ada seorang cowok menghadap Rasulullah saw, beliau berkata "Ya Rasul, bekerjsama saya seorang cowok yang dipinang, namun saya benci dengan pernikahan. Lantas apa hak suami yang diberikan istri!" Rasulullah saw bersabda ; "Andaikata potongan badan suami hingga telapak kaki dipenuhi bisul dan istri menjilatnya, beliau belum memenuhi syukurnya terhadap suami." Pemuda itu berkata ; "Apakah saya harus menikah!" Sabda Rasulullah saw ; "Ya. Menikahlah, karena nikah yang paling utama."
Ibnu Abbas ra meriwayatkan ; Seorang perempuan dari Khats'am menghadap Rasulullah saw. beliau berkata ; "Sesungguhnya hak suami yang diberikan istri yakni bila suami menghendaki dan merayu (jima'), sedang perempuan berada di unta (misalnya), maka beliau dihentikan menolaknya. Diantara hak suami lagi, sebaiknya perempuan tidak memberi sesuatu dari rumah lelaki kecuali tanpa izin suami. Bila ia melakukannya, maka dosanya ditanggung istri dan pahalanya diberikan kepada lelaki.
Diantara haknya, sebaiknya ia tidak berpuasa sunnat kecuali atas izinnya. Bila ia tetap mengerjakan, puasanya tidak diterima, hanya memperoleh lapar dan haus. Bila si perempuan keluar rumah tanpa izin suami, maka para malaikat melaknati hingga ia kembali ke rumah suami atau bertobat."
Rasulullah saw bersabda ; "Andaikan saya diperbolehkan memerintah bersujud kepada orang lain, niscaya saya memerintah istri bersujud kepada suami, karena besarnya hak atas istri.'
Rasulullah saw bersabda ; "Seorang perempuan dapat bersahabat dengan Dzat Tuhan bila ia berada dalam rumah suami. Sesungguhnya shalat perempuan dalam rumah lebih utama daripada shalat dimasjid. Shalat dikamarnya lebih utama daripada shalat diruang tengah rumahnya. Dan shalat dalam mihda' lebih utama daripada shlat dalam kamar." Mihda' ialah kamar didalam kamar. karena daerah itu lebih tertutup.
Rasulullah saw bersabda ;
Dalam setiap hal seorang istri wajib mentaati suaminya secara mutlak, dan dalam hadistpun banyak yang menerangkanya.
Rasulullah saw bersabda ; "Wanita manpun yang meninggal dunia, sementara suami ridlo, maka ia ada di surga." Rasulullah bersabda ; "Bila seorang perempuan sholat lima waktu, berpuasa sebulan, menjaga farji-nya dan taat kepada suaminya, maka beliau masuk nirwana Tuhannya."
Rasulullah saw pernah mengambarkan ihwal wanita, Beliau bersabda ; "Mereka para perempuan yakni yang mengandung, melahirkan, menyusui, dan mencintai bawah umur mereka."
Rasulullah saw bersabda ; "Aku melihat neraka, dan penduduknya terbanyak dari para wanita." Ada yang bertanya ; "Mengapa dapat begitu, ya Rasul!"
Rasulullah saw bersabda ; "Mereka sering melaknat dan mengingkari suaminya (yang menggauli/jima')."
Dalam hadits lain ; "Aku diperlihatkan ke dalam surga, dan penghuni dari perempuan amat sedikit." Ada yang bertanya ; "Lantas dimana para wanitanya!" Rasulullah saw bersabda ; "Mereka hanya sibuk mengurusi dua barang merah, emas perak dan minyak wangi."
Aisyah ra berkata ; Ada seorang cowok menghadap Rasulullah saw, beliau berkata "Ya Rasul, bekerjsama saya seorang cowok yang dipinang, namun saya benci dengan pernikahan. Lantas apa hak suami yang diberikan istri!" Rasulullah saw bersabda ; "Andaikata potongan badan suami hingga telapak kaki dipenuhi bisul dan istri menjilatnya, beliau belum memenuhi syukurnya terhadap suami." Pemuda itu berkata ; "Apakah saya harus menikah!" Sabda Rasulullah saw ; "Ya. Menikahlah, karena nikah yang paling utama."
Ibnu Abbas ra meriwayatkan ; Seorang perempuan dari Khats'am menghadap Rasulullah saw. beliau berkata ; "Sesungguhnya hak suami yang diberikan istri yakni bila suami menghendaki dan merayu (jima'), sedang perempuan berada di unta (misalnya), maka beliau dihentikan menolaknya. Diantara hak suami lagi, sebaiknya perempuan tidak memberi sesuatu dari rumah lelaki kecuali tanpa izin suami. Bila ia melakukannya, maka dosanya ditanggung istri dan pahalanya diberikan kepada lelaki.
Diantara haknya, sebaiknya ia tidak berpuasa sunnat kecuali atas izinnya. Bila ia tetap mengerjakan, puasanya tidak diterima, hanya memperoleh lapar dan haus. Bila si perempuan keluar rumah tanpa izin suami, maka para malaikat melaknati hingga ia kembali ke rumah suami atau bertobat."
Rasulullah saw bersabda ; "Andaikan saya diperbolehkan memerintah bersujud kepada orang lain, niscaya saya memerintah istri bersujud kepada suami, karena besarnya hak atas istri.'
Rasulullah saw bersabda ; "Seorang perempuan dapat bersahabat dengan Dzat Tuhan bila ia berada dalam rumah suami. Sesungguhnya shalat perempuan dalam rumah lebih utama daripada shalat dimasjid. Shalat dikamarnya lebih utama daripada shalat diruang tengah rumahnya. Dan shalat dalam mihda' lebih utama daripada shlat dalam kamar." Mihda' ialah kamar didalam kamar. karena daerah itu lebih tertutup.
Rasulullah saw bersabda ;
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإذَا خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
"Wanita yakni aurat, bila beliau keluar, maka syetan selalu mengawasinya."
(HR. At-Tirmidzi no. 1183, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 273, dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36)
(HR. At-Tirmidzi no. 1183, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 273, dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36)
Rasulullah bersabda : "Wanita mempunyai 10 aurat : saat beliau menikah, maka suaminya menutupi satu auratnya. Bila ia meninggal, maka kuburan akan menutupi 10 auratnya."
Istri memperlihatkan hak suami amat banyak sekali, namun yang utama ada dua, "manjaga dan menutupi, dan tidak menuntut apa yang diluar kebutuhan dan menahan diri dari suami akan barang haram.
Memang demikian kebiasaan perempuan di zaman dulu, bila seorang suami keluar dari rumahnya, maka si perempuan akan berkata: "Hati hatilah memperoleh penghasilan haram. kami akan bahagia dan tabah menghadapi kelaparan dan penderitaan daripada menghadapi neraka."
pernah seorang lelaki zaman dahulu bepergian, sementara tetangga amat tidak syka kalau beliau pergi. mereka berkata kepada istri laki-laki itu :"mengapa kau Ridlo dengan kepergianya! padahal beliau tidak memperlihatkan nafkah untukmu."
Jawab sang istri : "Sejak kenal suamiku, beliau saya kenal sebagai orang yang pekerjaanya makan dan tidak saya kenal sebagai orang yang mencari Rizki. dan saya punya Tuhan Yang Maha memberi makan."
Kisah
Rabi'ah binti Ismail meminang Ahmad bin abil hawari, dan ahmad tidak bahagia demi membela ibadahnya, beliau berkata kepada rabi'ah : "Demi Allah, karena kesibukanku, saya tidak berkeinginan dengan wanita." Jawab Rabi'ah : "sungguh saya lebih sibuk dengan keadaanku dan tidak ada selera untukku. Aku mewarisi banyak harta dari suamiku, dan saya berharap kau dapat menginfakkan buat sahabat temanmu, sehinnga saya dapat mengenal orang shaleh karena kamu. dan itu menjadi jalanku menuju allah SWT
Kata Ahmad : "sampai hasilnya saya minta izin kepada guruku, dan beliau melarangku untuk menikah, katanya; "Diantara muridku tidak akan menikah kecuali telah berubah. namun sehabis guruku mendengar perkataan rabi'ah binti Ismail, beliau berkata :"nikahilah dia, Sebab beliau seorang kekasih (wali) Allah.
Ini yakni bahasan orang orang beriman, kata Ahmad; "Nikahkanlah saya denganya," Rabi'ah binti Ismail dalam kalangan penduduk Syam seolah-olah dengan Rabi'ah Al Adawiyah.
Diantara kewajiban bagi seorang ialah tidak menghamburkan harta suami , ia harus memelihara untuk suaminya. Rasulullah bersabda ; "tidak halal bagi seorang istri memberi makan dari rumah suami kecuali dengan izin suami...".
Hak orang renta wajib mengajarkan kepada putrinya semoga mengajarkan kebaikan kepada suami. Sebagaimana ada riwayat bahwa asma' binti Kharijah Al fazari berkata kepada putrinya saat menikah: "Sesungguhnya kau sudah keluar dari sarangmuyang selama ini membuatkan dirimu, yakni menuju ke suatu tempat yang belum engkau kenal dan belum terbiasadenganya. kaamu sebagai dasarnya , dan beliau sebagai penyanggamu. jadilah kau sebagai budak perempuan untuk lelakimu, kau jangan terlalu meminta, karena beliau dapat melupakanmu. Jika ia dekat, dekatilah ; kalau jauh, menjauhlah: jagalah hidung, indera pendengaran dan matanya. sekali kali beliau jangan menciumu kecuali engkau selalu harum, tidak mendengar (darimu) kecuali yang cantik tidak melihat kecuali yang bersih.".
Kata seorang laki-laki kepada istrinya: ".....janganlah terlalu banyak keluhan, ia dapat menghilangkan kecintaan yang tertolak dari hatiku. Memang hati selalu berubah ; sungguh dalam hati ada suatu cinta dan penyakit, bila ia berkumpul, ia tidak dapat menetap dan selalu pergi."
0 Response to "Hak Istri Terhadap Suami"
Post a Comment