Sisi Lain Dari Perempuan Yang Hamil Di Luar Nikah

Kita semua niscaya pernah melihat seorang perempuan yang hamil diluar nikah, jikalau pun tidak pernah melihat pastinya kita pernah mendengar ceritanya di masyarakat.

Ada banyak sisi dari perempuan yang hamil di luar nikah, antara lain :
  • Wanita yang berafiliasi tubuh diluar nikah akan praktis sekali hamil, hanya sekali berafiliasi tubuh dapat eksklusif hamil.
Hal ini berbanding terbalik dengan perempuan menikah yang sangat susah untuk hamil, dapat berbulan bulan bahkan bertahun tahun.
  • Wanita yang hamil diluar nikah dapat menyembunyikan perutnya yang membesar sehingga kelihatan biasa saja.
Hal ini bertolak belakang dengan perempuan menikah yang akan membesar perutnya ketika hamil.
  • Wanita yang hamil di luar nikah tidak pernah merasa kesulitan, ia beraktivitas normal layaknya perempuan yang tidak hamil.
Hal ini bertolak belakang dengan perempuan menikah yang acap kali meringis kesakitan. Wanita menikah yang hamil akan kewalahan beraktivitas.
  • Wanita hamil di luar nikah tidak akan merasa sakit ketika melahirkan, dimana pun ia dapat melahirkan tanpa pemberian bidan.
Dia dapat melahirkan di kebun, di kamar, di toilet, dan di kawasan lain hanya seorang diri. Hal ini bertolak belakang dengan perempuan menikah yang akan merasa sakit ketika melahirkan dan harus dibantu orang lain.

Hampir 80% Wanita hamil diluar nikah akan meninggalkan anaknya final dilahirkan

Sementara perempuan yang hamil sehabis menikah akan menjaga anaknya dengan penuh kasih sayang.

Kadang memang hal ini luput dari perhatian alasannya perhatian masyarakat sosial hanya terfokus pada satu kata "siapa yang menghamili".

Lalu mengapa perempuan hamil diluar nikah sangat lihai berkamuflase ?

Mengapa perutnya dapat kecil ?

Mengapa ia masih normal beraktivitas ?

Mengapa ia lezat saja melahirkan tanpa merasa sakit ?

Ternyata jawabannya yaitu lantaran perempuan yang hamil di luar nikah telah dicabut nikmat kewanitaannya oleh yang Maha Kuasa.

Yang Maha Kuasa sudah menggariskan nikmat yang luar biasa kepada perempuan yaitu akan bersusah payah ketika hamil dan akan kesakita ketika melahirkan dalam sebuah ikatan perkawinan yang sah.

Tuhan sudah mencabut rasa sakit dari kodrat perempuan yang hamil diluar nikah dan mengantinya dengan rasa ketakutan.

Rasa takut ini lah yang menciptakan perempuan hamil di luar nikah tidak mencicipi sakit lagi. ia takut, ia merasa bersalah, sehingga ia menjadi mati rasa untuk mencicipi sakit.

Berbeda dengan perempuan yang hamil dalam ikatan pernikahan, Dia tidak akan takut alasannya proses berafiliasi tubuh yang ia lakukan sudah sesuai dengan perintah-Nya.

Wanita menikah tidak merasa takut makanya ia merasa sakit.

Penjelasan mengenai perempuan hamil diluar nikah yang tidak merasa sakit ini dapat kita tarik dalam praktek teladan lainnya, contohnya :

"saat Anda sedang mencuri dan ketahuan, maka Anda akan berlari sekuat tenaga. apa pun akan Anda gilas, setinggi apapun tembok akan Anda lompati. Anda terus berlari tanpa merasa lelah dan sakit meskipun kaki Anda terkena cuilan kaca.

Kenapa Anda tidak merasa sakit padahal kaki Anda terkena cuilan beling ?

Jawabannya lantaran Anda TAKUT.

0 Response to "Sisi Lain Dari Perempuan Yang Hamil Di Luar Nikah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel